Showing posts with label KOTAKU. Show all posts
Showing posts with label KOTAKU. Show all posts

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2017

Kami hanya bisa berusaha, pemegang kendali kebijakan tetaplah ada pada "pemangku jabatan" di tingkatan pusat, semoga ada pintu lain yang terbuka untuk kita semua, untuk niat baik kita semua, atas apa yang telah diperjuangkan bersama-sama selama ini, bukanlah suatu kegagalan, bukanlah suatu kemunduran.

Saya akui, saya fahami dan saya mengerti, akan terbesit dalam angan kita suatu kekecewaan (besar atau kecil). Tapi inilah kenyataan yang harus kita terima bahwa ternyata tak semua bisa berjalan sesuai dengan apa yang telah kita cita-citakan bersama, dengan apa yang telah kita mimpikan bersama. Jujur dari lubuk hati saya yang paling dalam pun saya merasa kecewa, saya merasa marah, karna apa yang telah kita perjuangkan bersama tak lantas mendapatkan respon yang positif dari "sang pemangku kewenangan" di tingkatan pusat. Terlebih untuk Provinsi Jawa Barat, sampai dengan saat ini remunerasi bulan Januari belum kami terima sama sekali.

Entah apa dan bagaimana alasan yang sebenarnya, entah pula bagaimana mekanisme pengalokasian anggaran, yang jelas semoga perwakilan kita (asisten kota/kabupaten) besok (23/02) akan mengadakan rapat koordinasi yang salah satunya direncakanakan akan membahas salah satunya mengenai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2017.

Perjuangan belum berakhir, terlepas dari yang mendapat alokasi pendanaan maupun yang tidak mendapatkan alokasi pendanaan perjuangan kita belum berakhir, karna usaha untuk mensejahterakan lingkungan, usaha untuk menata lingkungan yang telah kita cita-citakan bersama tak sebatas dari pengalokasian dana.

Baca Selengkapnya »

Arsip Kegiatan: Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang

Komitmen Bersama Membangun Lingkungan Tanpa Kumuh (LITAKU) Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.

Komitmen Bersama Membangun Lingkungan Tanpa Kumuh (LITAKU) Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.
Pemaparan KOTAKU Oleh Senior Fasilitator Tim VI Kec. Cibungbulang Bapak Wawan Ridwan

Komitmen Bersama Membangun Lingkungan Tanpa Kumuh (LITAKU) Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.
Penandatanganan Komitmen Bersama
Didukung Oleh Bapak Kepala Desa Sukamaju Bapak Baesul Korni
Komitmen Bersama Membangun Lingkungan Tanpa Kumuh (LITAKU) Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.
Penandatanganan Komitmen Bersama
Oleh Pimpinan Kolektif BKM Sukma Bapak Ir. H. Hartono

Komitmen Bersama Membangun Lingkungan Tanpa Kumuh (LITAKU) Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.

Komitmen Bersama Membangun Lingkungan Tanpa Kumuh (LITAKU) Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.
   
Komitmen Bersama Membangun Lingkungan Tanpa Kumuh (LITAKU) Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.
Tim Teknis Lapangan Bapak Eko Sembodo
Komitmen Bersama Membangun Lingkungan Tanpa Kumuh (LITAKU) Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.


Komitmen Bersama Membangun Lingkungan Tanpa Kumuh (LITAKU) Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.

Komitmen Bersama Membangun Lingkungan Tanpa Kumuh (LITAKU) Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.

Komitmen Bersama Membangun Lingkungan Tanpa Kumuh (LITAKU) Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.

Komitmen Bersama Membangun Lingkungan Tanpa Kumuh (LITAKU) Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.

Komitmen Bersama Membangun Lingkungan Tanpa Kumuh (LITAKU) Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.
Keterlibatan Kaum Hawa Dalam Segala Proses Perencanaan  

Komitmen Bersama Membangun Lingkungan Tanpa Kumuh (LITAKU) Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.
Keterlibatan Kaum Hawa Dalam Segala Proses Perencanaan

Komitmen Bersama Membangun Lingkungan Tanpa Kumuh (LITAKU) Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.

Keterangan: Arsip Foto Merupakan Arsip Bersama Yang Berkepentingan


Baca Selengkapnya »

Akhirnya...!!!

Hari ini, atau tepatnya siang tadi bertepatan dengan waktu sholat dzuhur, seluruh fasilitator dan tim koordinator kabupaten pemberdayaan kabupaten bogor beserta dengan kota bogor dan depok, secara sah dan "meyakinkan" telah resmi diperpanjang masa tugasnya sebagai rekan, teman dan sahabat masyarakat dalam pembangunan. walaupun perpanjangan kontrak secara nasional hanya berlaku sampai akhir bulan maret dengan mekanisme dilakukan evaluasi kinerja kami sampai akhir kontrak lalu diputuskan apakah diperpanjang lagi atau STOP. Istilah kerennya bisa diibaratkan sebagai masa training / uji coba.

KOTAKU Kabupaten Bogor
Foto Koleksi Pribadi: Arahan Kepala Satker PKP Jawa Barat
Berbeda dengan era sebelumnya, kali ini penanda tanganan kontrak perpanjangan masa tugas langsung ditanda tangani oleh kepala Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Jawa Barat Bapak Mujutahid Hidayat, ST, MT yang sebelumnya merupakan Kepala Satker PKP Provinsi Banten kini di tugaskan di Jawa Barat menggantikan Ibu Maria Doeni Isa, ST.

Sebelum proses penandatangan, terlebih dahulu Kepala Satker PKP Jawa Barat memberikan beberapa pengarahan terkait pendampingan masyarakat, kinerja dan beberapa warning jika seandainya dikemudian hari terdapat pelanggaran sebagaimana yang tercantum dalam dokumen kontrak kerja.

Selain hal tersebut, disampaikan pula terkait remunerisasi yang dengan sangat disayangkan untuk remunerisasi bulan Januari kemarin masih belum bisa kami terima dikarenakan terkendala masalah teknis, walaupun begitu hal ini sudah biasa kami alami terutama di periode awal tahun yang memang sudah terbiasa dengan keterlambatan pembayaran remunerisasi bahkan pernah mengalami sampai 5 bulan lamanya.

Harapan saya pribadi beserta dengan kawan-kawan pemeberdaya di lapangan adalah semoga apa yang dicita-citakan untuk menciptakan lingkungan yang terbebas dari kumuh dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. Juga semoga dengan Kepala Satker PKP yang baru Bapak Mujutahid Hidayat, ST, MT dapat memberikan nuansa yang baru, semangat baru dan menjadi "Bapak sebenar-benarnya Bapak" dari kami yang menjadi tim teknis di lapangan.



Baca Selengkapnya »

Kesepakatan Hasil Rakor TL dan EGM KOTAKU 2017

Rapat Koordinasi (Rakor) Team Leader (TL) dan Expert Group Meeting Tenaga Ahli (TA) Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Jakarta, rampung dan ditutup oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KOTAKU wilayah 1 Anita Listyorini kemarin, Kamis, 9 Februari 2017. Antusiasme dan diskusi aktif seluruh TL dan TA KOTAKU selama Rakor-EGM, diapresiasi oleh jajaran Satker Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Berbasis Masyarakat (PKPBM).

Di akhir acara, keseluruhan proses tersebut dirangkum dalam suatu kesepakata, yang dibacakan oleh TL KOTAKU Jawa Tengah Anton Lami Suhadi, TL RMC NUSP-2 wil. Timur Fadhlan, dan TL KOTAKU Provinsi Bengkulu Harmudya. Berikut adalah kesepakatan Rakor dan EGM KOTAKU 2017.

RUMUSAN KESEPAKATAN HASIL RAPAT KOORDINASI TEAM LEADER DAN EGM TENAGA AHLI PROGRAM KOTA TANPA KUMUH (KOTAKU) NSUP DAN NUSP-2 TAHUN 2017, JAKARTA, 6-9 FEBRUARI 2017

Pada hari ini Kamis tanggal 09 Februari Tahun 2017 kami Peserta Rapat Kordinasi Team Leader dan EGM menyatakan: (1) bersedia dan sanggup melakukan perubahan untuk Mewujudkan Permukiman Layak Huni, Produktif & Berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota milik semua warga; (2) Menjadikan Program Kotaku sebagai platform kolaborasi dalam penanganan kumuh; mencapai Target Program dalam pengurangan kumuh menjadi 0 Ha pada tahun 2019, melalui upaya sebagai berikut:

1. Perubahan perilaku

Membangun pemahaman konsultan sebagai katalisator
Membangun kolaborasi yang di mulai dari lingkungan konsultan sendiri
Membangun pemahaman konsultan terhadap esensi penanganan kumuh
Memfasilitasi ketersediaan sumber dana untuk pembiayaan program dari Pemda maupun sumber dana lain
Melakukan advokasi lahirnya kebijakan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mendukung penanganan kumuh
Penguatan tugas pokok dan fungsi sesuai bidang keahlian berorientasi pada penanganan kumuh di lokasi dampingan

2. Membangun Kolaborasi

OC/OSP/RMC bersama Korkot dan City Coordinator wajib melakukan advokasi, koordinasi; pendekatan kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta stakeholders sehingga kolaborasi dalam penanganan kumuh mendapat dukungan yang kongkrit dan dapat berjalan efektif
OC/OSP/RMC bersama Korkot dan City Coordinator memastikan pemerintah kabupaten/kota memiliki komitmen untuk pemeliharaan dan pengembangan asset setelah dilakukan serah terima asset dari pelaksana kegiatan kepada pemerintah kabupaten/kota;
Mengoptimalkan potensi lembaga-lembaga di daerah untuk kegiatan penguatan kapasitas yang mendukung penanganan kumuh, seperti perguruan tinggi, lembaga-lembaga diklat, BLK, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM);
Memanfaatkan event sosialisasi bersama seperti uji public dan forum konsultasi digunakan untuk membangun kolaborasi.

3. Memerankan pemerintah daerah sebagai Nakhoda

Memberikan pemahaman kritis terhadap pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bahwa Kumuh adalah masalah bersama, sehingga OC/OSP/RMC bersama Korkot dan City Coordinator mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengalokasikan sumber daya untuk menyelesaikan persoalan penanganan kumuh.
Pemerintah kabupaten/kota adalah pemilik dokumen perencanaan penanganan kumuh, sehingga OC/OSP/RMC bersama Korkot dan City Coordinator mendorong peran Pemerintah kabupaten/kota dalam proses penyusunan dokumen perencanaan yang komprehensif.
Melakukan advokasi terhadap Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang belum memiliki konsep dan strategi dalam pengembangan kapasitas di daerahnya untuk mendukung target penanganan kumuh yang bersifat komprehensif.
Melakukan advokasi terhadap Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar persoalan penanganan kumuh dan target pengurangan kumuh dapat masuk dalam RPJMD.
Mengawal alokasi anggaran penanganan kumuh dalam APBD 2017 agar dapat direalisikan serta melakukan advokasi terhadap Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menganggarkan kegiatan penanganan kumuh dalam RAPBD 2018.

4. Revitalisasi BKM:

Meningkatkan kapasitas pengurus BKM/LKM dan pengelola UP-UP, serta memperkuat kelembagaan BKM /LKM secara legalitas hukum sehingga BKM berorientasi kepada upaya pencegahan kumuh dan peningkatan kualitas permukiman di tingkat kelurahan/desa
Melakukan advokasi kepada BKM/LKM agar lebih intensif melakukan kordinasi dan konsolidasi dengan Lurah/kepala desa agar RPLP dapat masuk dan terakomodir dalam sistem perencanaan daerah
Memastikan BKM/LKM tetap memelihara dan mengoptimalkan pemanfaatan komputer untuk keperluan perencanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan dan pelaporan kegiatan
OC/OSP/RMC bersama Korkot dan City Coordinator memastikan berjalannya keberlanjutan BKM/LKM terkait dengan Pemilu BKM/LKM, penilaian perkembangan kelembagaan BKM/LKM, dan rembug warga tahunan

5. Keterpaduan program NSUP dan NUSP2

Melakukan koordinasi dan konsolidasi kegiatan dan rencana kegiatan konsultan NSUP dan NUSP-2 mulai tingkat nasional, provinsi dan kota/kabupaten, dan kelurahan karena penanganan permasalahan kumuh tidak dapat berjalan sendiri dan tidak dapat disamakan di semua lokasi.
Melakukan sinkronisasi dan keterpaduan data lapangan serta pemanfaatan dokumen perencanaan
Membuat kesepakatan bersama antara konsultan pendamping NSUP dan NUSP-2 dalam melakukan fasilitasi dan advokasi penyusunan strategi penanganan kumuh bersama dalam satu Kabupaten/Kota.
Menyusun peta keterpaduan program penanganan kumuh pada level kelurahan/lingkungan dan kabupaten/kota
Demikian, kesepakatan hasil rakor dan EGM ini disusun dan disepakati seluruh peserta untuk dijadikan rujukan dan acuan bersama untuk menggerakan seluruh pihak agar terlibat dalam penanganan kumuh secara nasional.

Jakarta, 9 Februari 2017.

Baca Selengkapnya »