Suka Atau Tidak, Tapi Ini Benar Terjadi

Fenomena yang terjadi saat ini adalah betapa nilai sebuah POLITIK begitu sangat menguasai keseharian kita, saya akui bahwa politik bukanlah sesuatu yang HARAM atau tidak baik, hanya saja ketika penempatan politik pada diri kita diposisikan berlebihan dari yang semestinya maka berbagai macam hal NEGATIF yang terjadi (setidaknya itu yang kebanyakan terjadi saat ini).

Sekarang ini, tak jarang saya temui beberapa kasus sebuah pertemanan bahkan persahabatan yang harus "KANDAS" atau "PUTUS" hanya karena perbedaan pandangan politik. Suka atau tidak tapi itulah yang terjadi, terutama semenjak Pemilihan Presiden 2014 yang lalu, dan semakin memanas ketika Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) DKI Jakarta, yang lebih lucu lagi adalah orang yang tidak memiliki hak pilih di Jakarta pun ikut terbawa nuansa politik yang ada, lalu ada beberapa kasus yang HUBUNGAN persabatannya harus kandas akibat perbedaan pandangan politik meskipun bukan warga DKI.

Kasus yang banyak ditemukan adalah UNFRIEND, UNFOLLOW, bahkan BLOCK Pengguna lain di berbagai situ media sosial seperti facebook, twitter, BBM, WhatsApp, serta berbagai media sosial lainnya, meskipun tadinya adalah teman dekat bahkan sahabat, tapi karena berbeda pandangan politik kasus tersebut banyak kita jumpai belakangan ini.

Di belahan dunia lain, yang paling mengejutkan adalah setelah Donald Trump terpilih menjadi PRESIDEN AS, banyak pasangan suami istri di negara tersebut memilih untuk bercerai yang dipicu oleh perbedaan pandangan politik diantara keduanya.
Menurut laporan  Huffingtonpost menyebutkan bahwa dua minggu setelah Donald Trump menjadi presiden AS, banyak pasangan yang bercerai. Kabarnya, perbedaan preferensi politik menjadi pemicu perceraian.
Dalam sebuah wawancara dengan Reuters, seorang warga California, Gayle McCormick (73) berkata bahwa ia dan suaminya memutuskan mengakhiri 22 tahun pernikahan mereka setelah suami berencana memilih Trump.
Walaupun akhirnya suaminya tidak memilih Trump, hubungan suami-istri sempat genting dibuatnya. “Rasanya aku tidak akan sanggup hidup dengan beradu pendapat setiap hari jika ia memilih Trump,” kata McCormick.

Dari kasus tersebut, sudah selayaknya kita sadari bersama bahwa tak seharusnya perbedaan pandangan politik mengganggu suatu hubungan, baik pertemanan, persahabatan maupun hubungan pernikahan.

Baca Selengkapnya »

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2017

Kami hanya bisa berusaha, pemegang kendali kebijakan tetaplah ada pada "pemangku jabatan" di tingkatan pusat, semoga ada pintu lain yang terbuka untuk kita semua, untuk niat baik kita semua, atas apa yang telah diperjuangkan bersama-sama selama ini, bukanlah suatu kegagalan, bukanlah suatu kemunduran.

Saya akui, saya fahami dan saya mengerti, akan terbesit dalam angan kita suatu kekecewaan (besar atau kecil). Tapi inilah kenyataan yang harus kita terima bahwa ternyata tak semua bisa berjalan sesuai dengan apa yang telah kita cita-citakan bersama, dengan apa yang telah kita mimpikan bersama. Jujur dari lubuk hati saya yang paling dalam pun saya merasa kecewa, saya merasa marah, karna apa yang telah kita perjuangkan bersama tak lantas mendapatkan respon yang positif dari "sang pemangku kewenangan" di tingkatan pusat. Terlebih untuk Provinsi Jawa Barat, sampai dengan saat ini remunerasi bulan Januari belum kami terima sama sekali.

Entah apa dan bagaimana alasan yang sebenarnya, entah pula bagaimana mekanisme pengalokasian anggaran, yang jelas semoga perwakilan kita (asisten kota/kabupaten) besok (23/02) akan mengadakan rapat koordinasi yang salah satunya direncakanakan akan membahas salah satunya mengenai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2017.

Perjuangan belum berakhir, terlepas dari yang mendapat alokasi pendanaan maupun yang tidak mendapatkan alokasi pendanaan perjuangan kita belum berakhir, karna usaha untuk mensejahterakan lingkungan, usaha untuk menata lingkungan yang telah kita cita-citakan bersama tak sebatas dari pengalokasian dana.

Baca Selengkapnya »

Arsip Kegiatan: Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang

Komitmen Bersama Membangun Lingkungan Tanpa Kumuh (LITAKU) Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.

Komitmen Bersama Membangun Lingkungan Tanpa Kumuh (LITAKU) Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.
Pemaparan KOTAKU Oleh Senior Fasilitator Tim VI Kec. Cibungbulang Bapak Wawan Ridwan

Komitmen Bersama Membangun Lingkungan Tanpa Kumuh (LITAKU) Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.
Penandatanganan Komitmen Bersama
Didukung Oleh Bapak Kepala Desa Sukamaju Bapak Baesul Korni
Komitmen Bersama Membangun Lingkungan Tanpa Kumuh (LITAKU) Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.
Penandatanganan Komitmen Bersama
Oleh Pimpinan Kolektif BKM Sukma Bapak Ir. H. Hartono

Komitmen Bersama Membangun Lingkungan Tanpa Kumuh (LITAKU) Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.

Komitmen Bersama Membangun Lingkungan Tanpa Kumuh (LITAKU) Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.
   
Komitmen Bersama Membangun Lingkungan Tanpa Kumuh (LITAKU) Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.
Tim Teknis Lapangan Bapak Eko Sembodo
Komitmen Bersama Membangun Lingkungan Tanpa Kumuh (LITAKU) Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.


Komitmen Bersama Membangun Lingkungan Tanpa Kumuh (LITAKU) Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.

Komitmen Bersama Membangun Lingkungan Tanpa Kumuh (LITAKU) Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.

Komitmen Bersama Membangun Lingkungan Tanpa Kumuh (LITAKU) Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.

Komitmen Bersama Membangun Lingkungan Tanpa Kumuh (LITAKU) Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.

Komitmen Bersama Membangun Lingkungan Tanpa Kumuh (LITAKU) Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.
Keterlibatan Kaum Hawa Dalam Segala Proses Perencanaan  

Komitmen Bersama Membangun Lingkungan Tanpa Kumuh (LITAKU) Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.
Keterlibatan Kaum Hawa Dalam Segala Proses Perencanaan

Komitmen Bersama Membangun Lingkungan Tanpa Kumuh (LITAKU) Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.

Keterangan: Arsip Foto Merupakan Arsip Bersama Yang Berkepentingan


Baca Selengkapnya »

Jadilah Pemberdaya Yang Berdaya

Dari berbagai kendala yang dihadapi Fasilitator, demi membela kepentingan masyarakat dan keberpihakan untuk memberdayakan masyarakat seorang Fasilitator harus bisa “ Berdaya”. Bagaimana agar tetap bisa berdaya ditengah berbagai tekanan beban kerja yang menggunung?
  1. Jadilah pribadi yang “merdeka”, yaitu pribadi profesional yang memiliki tanggung jawab yang tinggi terhadap masyarakat dan kelompok binaan. Kita kuasai konsep program dan implementasikan konsep program bukan hanya sekedar memenuhi tuntutan “proyek” dari program itu sendiri tetapi karena benar-benar ingin menjadikan masyarakat dampingan kita menjadi masyarakat yang mampu dan mandiri mengembangkan potensi dan menyelesaikan masalahnya. 
  2. Jadilah pribadi yang “berani”, yaitu pribadi profesional yang berani untuk tegas dari awal dalam menerapkan prinsip-prinsip program sehingga dapat meminimalisir deviasi yang mungkin timbul. Kondisi geografis yang sulit tidak menyurutkan semangat untuk membangun bersama masyarakat desa.
  3. Jadilah pribadi yang “cerdas”, yaitu pribadi profesional yang bisa menyeimbangkan implementasi konsep program dengan perkembangan zaman. Setiap orang harus mempunyai target peningkatan kompetensi dan pengembangan kemampuan diri sehingga di tengah masyarakat kita dapat mengimbangi perubahan yang ada. Saat menghadapi ancaman PHK karena kinerja dianggap kurang atau karena tuntunan pengurangan lokasi program, seorang Fasilitator tidak akan takut untuk tidak bisa berkarya lagi, karena dengan kompetensi yang dimiliki kita akan dapat menjadi pribadi yang dibutuhkan ‘pihak’ manapun. 
  4. Jadilah pribadi yang “konsisten”, yaitu pribadi profesional yang siap menjaga komitmen dan tidak mudah tergoda oleh bujukan, rayuan, dan godaan yang mungkin akan menggiring kita berbuat hal yang merugikan masyarakat dampingan. 
  5. Jadilah pribadi yang “Mempunyai Empati”, yaitu pribadi profesional yang dapat menjaga hubungan relasi sosial dengan masyarakat dampingannya dengan baik sehingga mendorong terjadinya dinamika dari sisi perubahan dan perkembangan masyarakat yang positif. 
Dengan menjadi Fasilitator yang “berdaya” keberadaan fasilitator menjadi katalisator untuk adanya perubahan positif yang ada di masyarakat dan dapat mendorong untuk mempengaruhi pengambil kebijakan dalam membuat regulasi yang berpihak untuk kepentingan masyarakat


Kutipan dari Mba Nunung Eks Fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan

Baca Selengkapnya »

Akhirnya...!!!

Hari ini, atau tepatnya siang tadi bertepatan dengan waktu sholat dzuhur, seluruh fasilitator dan tim koordinator kabupaten pemberdayaan kabupaten bogor beserta dengan kota bogor dan depok, secara sah dan "meyakinkan" telah resmi diperpanjang masa tugasnya sebagai rekan, teman dan sahabat masyarakat dalam pembangunan. walaupun perpanjangan kontrak secara nasional hanya berlaku sampai akhir bulan maret dengan mekanisme dilakukan evaluasi kinerja kami sampai akhir kontrak lalu diputuskan apakah diperpanjang lagi atau STOP. Istilah kerennya bisa diibaratkan sebagai masa training / uji coba.

KOTAKU Kabupaten Bogor
Foto Koleksi Pribadi: Arahan Kepala Satker PKP Jawa Barat
Berbeda dengan era sebelumnya, kali ini penanda tanganan kontrak perpanjangan masa tugas langsung ditanda tangani oleh kepala Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Jawa Barat Bapak Mujutahid Hidayat, ST, MT yang sebelumnya merupakan Kepala Satker PKP Provinsi Banten kini di tugaskan di Jawa Barat menggantikan Ibu Maria Doeni Isa, ST.

Sebelum proses penandatangan, terlebih dahulu Kepala Satker PKP Jawa Barat memberikan beberapa pengarahan terkait pendampingan masyarakat, kinerja dan beberapa warning jika seandainya dikemudian hari terdapat pelanggaran sebagaimana yang tercantum dalam dokumen kontrak kerja.

Selain hal tersebut, disampaikan pula terkait remunerisasi yang dengan sangat disayangkan untuk remunerisasi bulan Januari kemarin masih belum bisa kami terima dikarenakan terkendala masalah teknis, walaupun begitu hal ini sudah biasa kami alami terutama di periode awal tahun yang memang sudah terbiasa dengan keterlambatan pembayaran remunerisasi bahkan pernah mengalami sampai 5 bulan lamanya.

Harapan saya pribadi beserta dengan kawan-kawan pemeberdaya di lapangan adalah semoga apa yang dicita-citakan untuk menciptakan lingkungan yang terbebas dari kumuh dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. Juga semoga dengan Kepala Satker PKP yang baru Bapak Mujutahid Hidayat, ST, MT dapat memberikan nuansa yang baru, semangat baru dan menjadi "Bapak sebenar-benarnya Bapak" dari kami yang menjadi tim teknis di lapangan.



Baca Selengkapnya »

Kesepakatan Hasil Rakor TL dan EGM KOTAKU 2017

Rapat Koordinasi (Rakor) Team Leader (TL) dan Expert Group Meeting Tenaga Ahli (TA) Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Jakarta, rampung dan ditutup oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KOTAKU wilayah 1 Anita Listyorini kemarin, Kamis, 9 Februari 2017. Antusiasme dan diskusi aktif seluruh TL dan TA KOTAKU selama Rakor-EGM, diapresiasi oleh jajaran Satker Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Berbasis Masyarakat (PKPBM).

Di akhir acara, keseluruhan proses tersebut dirangkum dalam suatu kesepakata, yang dibacakan oleh TL KOTAKU Jawa Tengah Anton Lami Suhadi, TL RMC NUSP-2 wil. Timur Fadhlan, dan TL KOTAKU Provinsi Bengkulu Harmudya. Berikut adalah kesepakatan Rakor dan EGM KOTAKU 2017.

RUMUSAN KESEPAKATAN HASIL RAPAT KOORDINASI TEAM LEADER DAN EGM TENAGA AHLI PROGRAM KOTA TANPA KUMUH (KOTAKU) NSUP DAN NUSP-2 TAHUN 2017, JAKARTA, 6-9 FEBRUARI 2017

Pada hari ini Kamis tanggal 09 Februari Tahun 2017 kami Peserta Rapat Kordinasi Team Leader dan EGM menyatakan: (1) bersedia dan sanggup melakukan perubahan untuk Mewujudkan Permukiman Layak Huni, Produktif & Berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota milik semua warga; (2) Menjadikan Program Kotaku sebagai platform kolaborasi dalam penanganan kumuh; mencapai Target Program dalam pengurangan kumuh menjadi 0 Ha pada tahun 2019, melalui upaya sebagai berikut:

1. Perubahan perilaku

Membangun pemahaman konsultan sebagai katalisator
Membangun kolaborasi yang di mulai dari lingkungan konsultan sendiri
Membangun pemahaman konsultan terhadap esensi penanganan kumuh
Memfasilitasi ketersediaan sumber dana untuk pembiayaan program dari Pemda maupun sumber dana lain
Melakukan advokasi lahirnya kebijakan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mendukung penanganan kumuh
Penguatan tugas pokok dan fungsi sesuai bidang keahlian berorientasi pada penanganan kumuh di lokasi dampingan

2. Membangun Kolaborasi

OC/OSP/RMC bersama Korkot dan City Coordinator wajib melakukan advokasi, koordinasi; pendekatan kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta stakeholders sehingga kolaborasi dalam penanganan kumuh mendapat dukungan yang kongkrit dan dapat berjalan efektif
OC/OSP/RMC bersama Korkot dan City Coordinator memastikan pemerintah kabupaten/kota memiliki komitmen untuk pemeliharaan dan pengembangan asset setelah dilakukan serah terima asset dari pelaksana kegiatan kepada pemerintah kabupaten/kota;
Mengoptimalkan potensi lembaga-lembaga di daerah untuk kegiatan penguatan kapasitas yang mendukung penanganan kumuh, seperti perguruan tinggi, lembaga-lembaga diklat, BLK, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM);
Memanfaatkan event sosialisasi bersama seperti uji public dan forum konsultasi digunakan untuk membangun kolaborasi.

3. Memerankan pemerintah daerah sebagai Nakhoda

Memberikan pemahaman kritis terhadap pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bahwa Kumuh adalah masalah bersama, sehingga OC/OSP/RMC bersama Korkot dan City Coordinator mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengalokasikan sumber daya untuk menyelesaikan persoalan penanganan kumuh.
Pemerintah kabupaten/kota adalah pemilik dokumen perencanaan penanganan kumuh, sehingga OC/OSP/RMC bersama Korkot dan City Coordinator mendorong peran Pemerintah kabupaten/kota dalam proses penyusunan dokumen perencanaan yang komprehensif.
Melakukan advokasi terhadap Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang belum memiliki konsep dan strategi dalam pengembangan kapasitas di daerahnya untuk mendukung target penanganan kumuh yang bersifat komprehensif.
Melakukan advokasi terhadap Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar persoalan penanganan kumuh dan target pengurangan kumuh dapat masuk dalam RPJMD.
Mengawal alokasi anggaran penanganan kumuh dalam APBD 2017 agar dapat direalisikan serta melakukan advokasi terhadap Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menganggarkan kegiatan penanganan kumuh dalam RAPBD 2018.

4. Revitalisasi BKM:

Meningkatkan kapasitas pengurus BKM/LKM dan pengelola UP-UP, serta memperkuat kelembagaan BKM /LKM secara legalitas hukum sehingga BKM berorientasi kepada upaya pencegahan kumuh dan peningkatan kualitas permukiman di tingkat kelurahan/desa
Melakukan advokasi kepada BKM/LKM agar lebih intensif melakukan kordinasi dan konsolidasi dengan Lurah/kepala desa agar RPLP dapat masuk dan terakomodir dalam sistem perencanaan daerah
Memastikan BKM/LKM tetap memelihara dan mengoptimalkan pemanfaatan komputer untuk keperluan perencanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan dan pelaporan kegiatan
OC/OSP/RMC bersama Korkot dan City Coordinator memastikan berjalannya keberlanjutan BKM/LKM terkait dengan Pemilu BKM/LKM, penilaian perkembangan kelembagaan BKM/LKM, dan rembug warga tahunan

5. Keterpaduan program NSUP dan NUSP2

Melakukan koordinasi dan konsolidasi kegiatan dan rencana kegiatan konsultan NSUP dan NUSP-2 mulai tingkat nasional, provinsi dan kota/kabupaten, dan kelurahan karena penanganan permasalahan kumuh tidak dapat berjalan sendiri dan tidak dapat disamakan di semua lokasi.
Melakukan sinkronisasi dan keterpaduan data lapangan serta pemanfaatan dokumen perencanaan
Membuat kesepakatan bersama antara konsultan pendamping NSUP dan NUSP-2 dalam melakukan fasilitasi dan advokasi penyusunan strategi penanganan kumuh bersama dalam satu Kabupaten/Kota.
Menyusun peta keterpaduan program penanganan kumuh pada level kelurahan/lingkungan dan kabupaten/kota
Demikian, kesepakatan hasil rakor dan EGM ini disusun dan disepakati seluruh peserta untuk dijadikan rujukan dan acuan bersama untuk menggerakan seluruh pihak agar terlibat dalam penanganan kumuh secara nasional.

Jakarta, 9 Februari 2017.

Baca Selengkapnya »

Preambule

Saya menjalani sebuah profesi yang berhubungan erat dengan rutinitas masyarakat khususnya dalam pembangunan baik pembangunan fisik, ekonomi hingga pembangunan sosial/mental masyarakat.
10 April 2014 adalah awal pekerjaan saya ini dimulai (setidaknya syah menurut SK). berprofesi sebagai seorang tenaga pendamping masyarakat bukanlah suatu hal yang saya cita-citakan, bahkan tak pernah terbayangkan sedikitpun bahwa saya akan menjalani profesi seperti saat ini. Boleh dibilang saya "terjerumus" kedalam dunia pemberdayaan karena peruntungan nasib yang membawa saya ke jalan ini.

Menjalani hidup, mencari nafkah untuk diri sendiri (pada saat itu sebelum menikah) dan membantu orang tua adalah yang utama, berbagai macam pekerjaan selama itu tidak bertentangan dengan norma agama dan direstui orang tua akan saya jalani, termasuk pernah menjadi kuli angkut kayu bahan bakar pabrik tahu.


Baca Selengkapnya »